A.
Pengertian
Kurikulum
Dalam usaha menjamin keberlangsungan pendidikan
kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh
karena itulah hubungan pengajaran/pendidikan dengan kurikulum tidak dapat dipisahkan.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli tentang definisi
kurikulum.
Menurut Y. Gallen Saylor dan N. Alexander kurikulum
adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam
ruangan kelas, di halaman sekolah atau diluar sekolah. Pendapat B. Ragan
tentang kurikulum adalah semua pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah.
Kemudian Soedijarto mengemukakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan
kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisasikan untuk ditaatioleh para
siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan.
Demikian pula pendapat S. Nasution dalam bukunya
Azas-azas Kurikulum bahwa kurikulum adalah usaha-usaha perbaikan dalam bidang
pendidikan dan adminitrasi pendidikan.
Kurikulum menurut pengertian modern adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh para siswa untuk mencapai tujuan dan merupakan keseluruhan usaha sekolah
untuk mempengaruhi belajar, baik berlangsung dikelas, dihalaman, maupun diluar
sekolah, semua pengalam anak didik tersebut dibawah tanggung jawab sekolah.
Pengertian kurikulum modern sebenarnya telah
tergambar bahwa segala kegiatan yang akan dikerjakan siswa dan guru, metode
yang digunakan serta penunjang lainnya semua bertujuan agar tujuan pendidikan
tercapai. Dalam pengertian ini, maka kurikulum adalah segala kegiatan dan
pengalam belajar yang direncanakan / dirancang, diprogramkan, dan
diselenggarakan oleh lembaga sekolah bagi anak didiknya dengan maksud untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum senantiasa berubah sesuai dengan
perkembangan zaman. Kurikulum akan sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu
pengetahuan, kebutuhan anak dan tuntutan masyarakat.
B.
Latar
Belakang Masing-Masing Kurikulum dari Tahun 1947-KTSP
1. RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer
plan.
Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, atau disebut juga Rentjana Pembelajaran 1947. Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat
politis yakni dari orientasi pendidikan Belanda kekepentingan nasional. Asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan
sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran
dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran
1947 mengurangi pendidikan pikiran. Diutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Pada kurikulum
ini lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa
lain.
2. RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana PelajaranTerurai 1952. Adapun ciri dalam kurikulum ini
adalah setiap pelajaran harus
memperhatikan
isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari. Fokusnya
pada pengembangan daya cipta, rasa,karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3. KURIKULUM 1968
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran, kelompok
pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum
ini hanya
memuat pokok-pokok mata pelajaran saja. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual
di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada
siswa di setiap jenjang pendidikan.
4. KURIKULUM 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Latar belakang kurikulum ini adalah
pengaruh konsep di bidang manejemen. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Zaman ini dikenal istilah ‘satuan
pelajaran’,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru dibuat sibuk menulis
rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
5. KURIKULUM 1984
Kurikulum
1984 mengusung process
skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum
1975 yangdisempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu,mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student
Active Learning (SAL). Konsep CBSA yang
elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang
diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana
gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan
gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
6. KURIKULUM 1994 dan
SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Mudjito
menjelaskan bahwa Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum1975 dan
Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.
Perpaduan tujuan dan proses
pada kurikulum ini belum berhasil. Kritik bertebaran,lantaran beban belajar
siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kelompok-kelompok masyarakat juga
mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum
1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Ciri-ciri
yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya
sebagai berikut:
§ Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
§ Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat(berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
§ Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulumuntuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehinggadaerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
denganlingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
§ Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi
yangmelibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan
sosial.
§ Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan
kekhasankonsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan
soal dan pemecahan masalah.
§ Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal
yang mudah ke hal yangsulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
§ Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan
kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
§ Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap
mata pelajaran.
§ Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan
tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang
terkait denganaplikasi kehidupan sehari-hari.
§ Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulumdengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan
kebutuhanmasyarakat.
§ Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antaratujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkunganserta
sarana pendukungnya.
§ Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran
dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
§ Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuanmateri
pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
§ Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dantetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
7. KURIKULUM 2004
Kurikulum
2004 dikenal juga dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang harus dicapai
siswa. Sayangnya, kerancuanmuncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi
siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolahmaupun nasional masih berupa soal
pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu
lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur
seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.Meski baru diujicobakan,
tapi di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar
Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun
tidak benar-benar paham apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan
pembuat kurikulum.
8. KTSP 2006
Awal
2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran
sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal
inidisebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap
mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkanoleh Departemen
Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, sepertisilabus
dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah)
dibawahkoordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
C.
Tujuan
dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum disusun
dengan tujuan antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan
menghayati.
3. Belajar untuk mampu melaksanakan
dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan
berguna untuk orang lain.
5.
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
Selain
itu, Kurikulum disusun dengan fungsi antara lain :
1. Fungsi
kurikulum bagi siswa
Ialah untuk pengembangan individu.
Pengembangan individu ini bertujuan dan berusaha merealisasikan potensi-potensi
yang ada pada anak secara optimal. Artinya, setiap anak mempunyai
potensi/kemampuan. Kemampuan itu dapat dikembangkan bila cara dan sasarannya
tepat dan sesuai dengan keinginan anak.
2. Fungsi
kurikulum bagi guru
Ialah sebagai pedoman kerja dalam
menyuun dan mengorganisasikan pelajaran. Tanpa kurikulum guru tidak akan dapat
bekerja dengan terarah. Karena dalam kurikulum telah dimuat tujuan umum,
jenis-jenis program, tema pokok bahasan, bagaimana cara menyelenggara proses
belajar mengajar serta sarana yang digunkan, begitu juga dengan penggunaan
metode, media dan penuntun. Selain itu, fungsi kurikulum bagi guru ialah
sebagai pedoman bagi guru dalam mengadakan evaluasi serta sebagai alat ukur
untuk mencapai pengajaran pendidikan yang baik.
3. Fungsi
kurikulum bagi sekolah
Ialah
sebagai pedoman dalam :
a. Mengadakan
fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
b. Melaksanakan
fungsi supervisi dlam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak
kea rah yang lebih baik
c. Melaksanakan
supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi
belajar
d. Untuk
pengembangan kurikulum lebih lanjut
e. Mengadakan
evaluasi kemajuan belajar mengajar
4. Fungsi
kurikulum bagi orangtua siswa
Yaitu untuk membantu usaaha sekolah
dalam memajukan anak-anak mereka. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan
dapat mealalui konsultasi langsung dengan guru tentang masalah yang menyangkut
anaknya. Disamping itu bantuan orang tua juga dapat melalui BP3.
Fungsi kurikulum yang terakhir ialah
berguna untuk membuat kurikulum tingkat sekolah selanjutnya. Maksudnya dengan
mengetahui kurikulum suatu tingkatan tertentu, maka untuk tingkat selanjutnya
tidak perlu bersusah payah karena sudah ada gambaran sebelumnya.
D.
Komponen-komponen
Kurikulum
Kurikulum meliputi berbagai komponen yang saling
berhubungan satu dengan yang lainnya. Dan hubungan ini adalah hubungan timbal
balik (saling mempengaruhi) guna dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Kurikulum meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
1.
Tujuan
Komponen tujuan berkaitan dengan arah
atau sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan. Setiap perencana
kurikulum perlu menetapkan arah pendidikan yang harus dituju. Tujuan yang
terdapat dalam kurikulum sekolah terbagi atas :
a. Tujuan
yang Dicapai sekolah secara Keseluruhan
Selaku
lembaga pendidikan, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin
dicapai. Tujuan-tujuan tersebut bias digambarkan dalam bentuk pengetahuan,
siakp, dan keterampilan. Tujuan dari sekolah tersebut dinakan tujuan
institusional atau tujuan lembaga, misalnya tujuan pendidikan dasar, menengah
dan seterusnya.
b. Tujuan
yang Dicapai dalam Setiap Bidang Studi
Tujuan
setiap bidang studi ada yang disebut dengan tujuan kurikuler dan ada pula yang
disebut tujuan pembelajaran, maksudnya penjabaran dari tujuan kurikuler.
2.
Materi
Komponen materi/pengalaman belajar menyangkut
pertanyaan apa yang akan dipelajari agar peserta didik memperoleh pengalaman
belajar seperti yang diharapkan dalam tujuan yang telah digariskan. Materi yang
akan diajarkan/dipelajari peserta didik adalah mencakup pengetahuan,
keterampilan, proses dan nilai.
3.
Organisasi
dan strategi
Komponen ini berkaitan dengan penyusunan
materi pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik. Materi dan pengalaman
bealjar perlu diorganisasikan dengan baik agar terbentuk program belajar yang
terdiri dari unit-unit kegiatan belajar. Organisasi materi dan pengalaman
belajar memiliki dua dimensi yaitu dimensi horizontal dan vertical.
4.
Sarana
Komponen sarana dalam hal ini meliputi :
a. Sarana
personal, yang terdiri dari guru, konselor, tata usaha dan kepala inspeksi
b. Sarana
material, yang terdiri dari bahan instruksional, teks book, alat atau media,
serta sumber bahan ajar. Sarana fisik terdiri dari gedung sekolah, kantor,
laboraturium, lapangan, halaman sekolah dan sebagainya
c. Sarana
kepemimpinan, yang memberikan dukungan dan pengamanan pelaksanaan, serta member
bimbingan, pembinaan, dan penyempurnaan program pendidikan
d. Sara
administratif, misalnya pedoman umum bidang pengajaran, pedoman penyusunan
satuan pelajaran, pedoman praktek keguruan, pedoman bimbingan siswa, dan pedoman
adminitrasi dan supervise
5.
Evaluasi
Komponen evaluasi ini menyangkut
pengumpulan informasi tentang apakah materi dan pengalaman belajar yang sudag
direncanakan dan telah dilaksanakan benar-benar dapat mencapai tujuan yang
telah digariskan atau tidak. Komponen ini akan memberikan petunjuk tentang
keberhasilan atau kegagalan proses pengajaran dalam mencapai tujuan yang
direncanakan. Karena itu, komponen ini memegang peranan penting dalam
pengembangan kurikulum. Tanpa evaluasi kita tidak dapat melihat umpan balik
dengan baik.
Kelima komponen kurikulum diatas saling berhubungan
dan mempengaruhi dalam pengembangan kurikulum. Kelimanya harus direncanakan
sedemikian rupa agar perencana kurikulum berlangsung dengan abik dan
pelaksanaannya diharapkan akan efektif.